DPR Minta 10 Capim Buat Pernyataan Soal Komitmen jadi Pimpinan KPK

DPR Minta 10 Capim Buat Pernyataan Soal Komitmen jadi Pimpinan KPKarsul sani. ©2019 Merdeka.com/hari ariyanti
 Komisi III DPR akan meminta calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (capim KPK) periode 2019-2023 membuat surat pernyataan tertulis. Surat itu berisi komitmen para capim terkait materi yang kemungkinan akan ditanya dalam uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper.
"Cuma surat pernyataan biasanya standar. Nah kali ini untuk fit and proper test capim KPK surat pernyataannya tidak standar. Tetapi yang standar plus nanti ditambah hal-hal yang merupakan komitmen," kata Anggota Komisi III DPR, Arsul Sani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (9/9).
Arsul mencontohkan salah satu komitmen yang akan dilihat Komisi III dalam surat saat fit and proper test. Semisal terkait revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
"Kami tidak mau lagi di fit and proper test bilang setuju bahkan di awal masa jabatan bilang setuju, tapi begitu menggelinding suatu isu mendapatkan pressure dari publik dan sipil dan ingin populer atau tidak ingin kehilangan popularitas kemudian berbalik nggak setuju. Kami tidak ingin kultur seperti itu. Kalau tidak setuju, ya tidak setuju saja," ungkapnya.
Arsul tidak bisa memastikan apakah capim yang tidak setuju dengan Revisi UU KPK akan sulit dipilih oleh Komisi III. Dia hanya bisa menegaskan pihaknya selalu mendahulukan penilaian terkait integritas.
"PPP tidak akan menjadikan itu sebagai faktor dominan. Karena kami harus konsisten bahwa penilaian utama terdiri dari 3 komponen. Pertama, integritas. Kedua, kompetensi. Ketiga, leadership," ucapnya.
Sekjen PPP ini mengatakan, surat pernyataan itu akan perkuat dengan materai. Serta akan menjadi semacam kontrak jika nantinya calon tersebut terpilih sebagai komisioner KPK.
"Ya tentu surat pernyataan menurut peraturan bermaterai memang harus di atas materai ditekennya. Dan itu menjadi semacam 'kontrak politik' antara calon dengan DPR kalau dia terpilih nantinya," ucapnya.
Diketahui, Komisi III sudah memulai proses fit and proper test capim KPK. Proses tersebut dimulai dengan pembuatan makalah dari 10 capim terpilih. Tahapan selanjutnya akan ada wawancara capim pada Rabu (11/9) dan Kamis (12/9). Dari hasil seleksi itu DPR yahya akan memilih lima orang capim terpilih. [lia]
Share:

Recent Posts